You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7.521 Hewan Kurban di Jakbar Sudah Diperiksa Kesehatannya
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Sudah Periksa 7.521 Hewan Kurban

Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat sudah memeriksa sebanyak 7.521 hewan kurban dari sejumlah lokasi penjualan atau penampungan.

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan"

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan untuk menjamin kesehatan, kualitas, dan kelayakannya sebelum disembelih dan dibagikan kepada warga.

"Antraks serta penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah sasaran pemeriksaan kesehatan yang kami lakukan," ujarnya, Selasa (3/6). 

Pramono Minta Limbah Hewan Kurban Tidak Dibuang ke Sungai

Novy merinci, 7.521 hewan yang diperiksa dari total 120 tempat penampungan hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 2.648 ekor, kerbau 10 ekor, kambing 4.452 ekor, dan domba sebanyak 411 ekor.

Menurutnya, dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat, di Kecamatan Kembangan pihaknya berhasil memeriksa hewan kurban terbanyak hingga mencapai 2.054 ekor dan yang tersedikit ada di Kecamatan Tambora dengan jumlah 410 hewan kurban. 

"Pemeriksaan akan terus kita lakukan. Bahkan, nantinya bukan hewannya saja, namun organ-organ tubuh hewan kurban juga akan kita periksa sehabis disembelih," terangnya.

Sementara itu, Penyuluh Satpel KPKP Kecamatan Kebon Jeruk, Peni Handini  membagikan tips memilih hewan kurban yang baik sesuai dengan syarat sahnya.

Ia meminta, pembeli harus melihat kondisi gigi hewan kurban dan memastikan sudah kupak (gigi susu sudah tanggal). Kemudian, dilihat dari fisiknya, hewan kurban bisa berdiri tegap dan tidak ada cacat. 

Selanjutnya, untuk bobot hewan kurban yang ideal adalah 15 kilogram ke atas untuk kambing dan 200 kilogram ke atas untuk sapi.

"Kami menyarankan agar pembeli memastikan terlebih dahulu apakah ada gejala klinis atau tidak? Tidak kalah penting, memastikan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) atau stiker penanda dari kami," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29764 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2458 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1681 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1229 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1101 personFolmer